Friday, 12 February 2016

Rumah Liar Menjamur, Pengusaha Minta BP Batam dan Pemko Tegas Tertibkan

batam - Pertumbuhan rumah liar (ruli) di Batam semakin tak terbendung. Keberadaannya memberatkan investor khususnya di bidang properti. Bahkan banyak lahan yang sudah dialokasikan BP Batam kini dipenuhi ruli.
"Ini memang miris. Ruli sekarang ini terus bertambah. Seakan tidak ada antisipasi dari BP Batam untuk mencegah ini," kata Onward, anggota DPRD Provinsi Kepri, yang juga aktif sebagai pengusaha properti.
Kata Onward, harusnya BP Batam bisa mencegah dan menekan pertumbuhan ruli. Dimana ketika dalam satu wilayah, jumlah rulinya masih sedikit, maka harus ditertibkan.
"Kalau dibiarkan maka jumlahnya akan terus bertambah. Kalau sudah banyak akan lebih sulit untuk menertibkannya. Dan lagi-lagi pengusaha yang diberatkan karena harus membebaskan ruli-ruli itu," katanya.
Menurut Onward, untuk pembebasan ruli, pengusaha mengeluarkan budget yang sangat besar. Alangkah baiknya, jika sebelum mengalokasikan lahan, maka BP Batam harus menertibkan ruli itu.
"Belum ada ruli yang ditertibkan sendiri oleh BP Batam. Mereka harus menunggu investor membeli lahan, kalau untuk pembebasan baru mereka ikut. Dan pengusaha juga harus mengeluarkan anggaran untuk itu," katanya.
Ketua DPD Rei Khusus Batam Djaja Roeslim menegaskan bahwa pertumbuhan ruli di lahan pengembang menghambat pembangunan properti. Keberadaan ruli di Batam hambat pembangunan rumah atau properti.
Djaja mengatakan bahwa saat ini di seluruh Batam banyak lahan milik pengembang yang diduduki ruli. Djaja menegaskan bahwa pemerintah pusat harus berperan dalam menertibkan rumah liar yang ada di Batam ini. Dimana ia berharap pemerintah, baik BP Batam dan Pemko Batam mencarikan solusi dan memberikan tempat tinggal yang layak bagi warga yang tinggal di ruli.
"Saudara-saudara kita yang tinggal di ruli ini pun harus diberikan peluang tempat tinggal. Dicarikan tempat atau misalnya rusun dan sebagainya," harapnya.
Tetapi setelah ada solusi itu, ia berharap BP Batam dan Pemko melakukan penegakan hukum. Dimana kepastian harus ada demi kesinambungan pembangunan di Batam.
Bahkan saat ini, keberadaan ruli ini bukan hanya di lahan yang sudah ada pemiliknya. Tetapi juga di lahan yang masih masuk kategori hutan lindung.
Hutan-hutan dirambah,dibakar hanya untuk mendirikan ruli. Tetapi tidak terlihat aksi dari BP Batam maupun Pemko Batam untuk menertibkannya.
Purnomo Andiantono, Direktur Humas BP Batam mengatakan bahwa masalah ruli ini sudah disampaikan ke Ditpam BP Batam. Terkait banyaknya ruli di atas lahan yang dialokasikan BP Batam, Andi tidak mau berkomentar banyak.
"Saya sudah sampaikan ke pihak terkait, yakni Ditpam. Seperti yang saya katakan sebelumnya, kita sudah beberapa kali melakukan penertiban bangunan bermasalah seperti di Duriangkang dan daerah lain," katanya. (ian)



EmoticonEmoticon