batam - Kematian bayi yang berusia 4,5 bulan di pesawat Lion Air tujuan Batam-Surabaya pada Selasa (9/2) pagi lalu menimbulkan keprihatinan dan perhatian lebih dalam untuk dunia penerbangan.
"Seharusnya, kejadian tersebut tidak perlu terjadi apabila ibu sang bayi tidak memaksakan untuk terbang. Anaknya sakit, tapi ibunya tidak berterus terang," kata Kabag Umum Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso kepada Batam Pos, Rabu (10/2).
Dalam peraturan penerbangan, kata Suwarso, apabila pesawat terjadi keadaan darurat seperti kejadian kemarin, maka sang pilot pesawat mempunyai kewenangan untuk tidak atau tetap melanjutkan perjalanan. Bila saat terdapat kejadian darurat, pesawat belum setengah perjalanan, maka pesawat diharuskan untuk kembali lagi ke bandara awalnya, sebaliknya bila saat terdapat kejadian darurat, pesawat sudah lebih dari setengah perjalanan, maka pesawat diharuskan untuk mendarat ke bandara terdekat atau terus melanjutkan perjalanan ke bandara tujuan.
Lama perjalanan Batam-Surabaya adalah dua jam. Dan kejadian meninggalnya bayi tersebut baru 30 menit setelah take off. "Setelah 30 menit take off, pesawat terpaksa kembali lagi," ujar Suwarso.
Setelah kejadian tersebut, pihak bandara akan lebih memperketat pengawasan terhadap penumpang yang membawa bayi dan meminta kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan pesawat untuk lebih memperhatikan kesehatan dan keselamatan masing-masing. "Utamakan kesehatan dan keselamatan dalam setiap perjalanan," tegas Suwarso.
Dalam peraturan, sebenarnya bayi yang berusia diatas 3 bulan dan ibu hamil diatas 7 bulan boleh diijinkan terbang. "Namun harus ada surat kesehatan dari dokter," ujar Suwarso.
Menurut Dokter Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), Dr. Willy A.I Wullur, Sp.PK, M.Min, banyak orang tua yang takut kalau tekanan udara di pesawat terbang akan merusak telinga bayi mereka. "Idealnya, usia bayi diperbolehkan naik pesawat adalah umur 6 bulan," jelasnya.
Tekanan udara ketika take-off dan landing dapat mengakibatkan gendang telinga sakit, namun hal tersebut tidak akan memberi kerusakan berlebih. Apabila bayi mengalami infeksi telinga pada saat di pesawat terbang, hal tersebut akan mengganggu kenyamanannya. "Jika sampai hal tersebut terjadi, sebaiknya tunda keberangkatan," ungkap Willy.
Bayi yang masih berumur dibawah satu tahun masih belum bisa beradaptasi dengan kondisi didalam pesawat. "Masih sensitiflah," kata Willy.
Diketahui bayi yang bernama Alfaro itu meninggal dunia dalam pesawat Lion Air JT-970, saat take off. Bayi tersebut berangkat menuju Surabaya bersama ibunya bernama Fransiska bersama kakak dari bayi tersebut.
"Seharusnya, kejadian tersebut tidak perlu terjadi apabila ibu sang bayi tidak memaksakan untuk terbang. Anaknya sakit, tapi ibunya tidak berterus terang," kata Kabag Umum Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso kepada Batam Pos, Rabu (10/2).
Dalam peraturan penerbangan, kata Suwarso, apabila pesawat terjadi keadaan darurat seperti kejadian kemarin, maka sang pilot pesawat mempunyai kewenangan untuk tidak atau tetap melanjutkan perjalanan. Bila saat terdapat kejadian darurat, pesawat belum setengah perjalanan, maka pesawat diharuskan untuk kembali lagi ke bandara awalnya, sebaliknya bila saat terdapat kejadian darurat, pesawat sudah lebih dari setengah perjalanan, maka pesawat diharuskan untuk mendarat ke bandara terdekat atau terus melanjutkan perjalanan ke bandara tujuan.
Lama perjalanan Batam-Surabaya adalah dua jam. Dan kejadian meninggalnya bayi tersebut baru 30 menit setelah take off. "Setelah 30 menit take off, pesawat terpaksa kembali lagi," ujar Suwarso.
Setelah kejadian tersebut, pihak bandara akan lebih memperketat pengawasan terhadap penumpang yang membawa bayi dan meminta kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan pesawat untuk lebih memperhatikan kesehatan dan keselamatan masing-masing. "Utamakan kesehatan dan keselamatan dalam setiap perjalanan," tegas Suwarso.
Dalam peraturan, sebenarnya bayi yang berusia diatas 3 bulan dan ibu hamil diatas 7 bulan boleh diijinkan terbang. "Namun harus ada surat kesehatan dari dokter," ujar Suwarso.
Menurut Dokter Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), Dr. Willy A.I Wullur, Sp.PK, M.Min, banyak orang tua yang takut kalau tekanan udara di pesawat terbang akan merusak telinga bayi mereka. "Idealnya, usia bayi diperbolehkan naik pesawat adalah umur 6 bulan," jelasnya.
Tekanan udara ketika take-off dan landing dapat mengakibatkan gendang telinga sakit, namun hal tersebut tidak akan memberi kerusakan berlebih. Apabila bayi mengalami infeksi telinga pada saat di pesawat terbang, hal tersebut akan mengganggu kenyamanannya. "Jika sampai hal tersebut terjadi, sebaiknya tunda keberangkatan," ungkap Willy.
Bayi yang masih berumur dibawah satu tahun masih belum bisa beradaptasi dengan kondisi didalam pesawat. "Masih sensitiflah," kata Willy.
Diketahui bayi yang bernama Alfaro itu meninggal dunia dalam pesawat Lion Air JT-970, saat take off. Bayi tersebut berangkat menuju Surabaya bersama ibunya bernama Fransiska bersama kakak dari bayi tersebut.

EmoticonEmoticon