Sunday 10 April 2016

Mantap, Polisi Gencar Razia Warnet dan Panti Pijat

Batam - Polsek Batuaji gencar menggelar operasi bina kusuma seligi selama sepekan belakangan. Operasi penyakit masyarakat ini menyasar pada panti pijat (massage), warnet, dan tukang ojek.

Kanit Binmas Polsek Batuaji, Iptu Syahirman mengatakan, tujuan dari operasi ini adalah untuk menegakan kamtibnas di wilayah hukum polsek Batuaji sesuai arahan dari Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian.

�Sehari dua kali harus turun untuk operasi ini,� ujar Syahirman, kemarin (14/3/2016).

Operasi ini lanjut Syahirman, sifatnya memang lebih pada pencegahan, namun saat turun ke lapangan banyak ditemui panti pijat dan warnet yang bermasalah.

�Banyak yang bermasalah. Panti pijat banyak yang tak punya izin sementara warnet banyak kedapatan anak-anak berseragam sekolah yang sedang bermain di jam sekolah,� tutur Syahirman.

Untuk panti pijat diakui Syahirman ada sekitar tujuh titik yang ditemui bermasalah dengan perizinan. �Ada tujuh tempat massage itu tak punya izin. Kata pengelolah mereka sudah urus ke dinas terkait namun terkendala dengan persetujuan RT/RW sehingga izinnya tak keluar-keluar,� ujar Syahirman.

Itu menandahkan bahwa warga sekitar lokasi massage menolak keberadaan massage tersebut, namun pihak pengelolah tetap ngotot meskipun tak punya izin.

�Seperti di depan Mitra Mall, Pandawa, ruko Waheng center dan lainnya. Ya kami hanya ambil tindakan sesuai tugas kami (polisi) untuk kamtibnasnya saja, tapi sanksi dan lain sebagainya tetap ke Pemko karena mereka yang berwenang,� tutur Syahirman.

Sejumlah tokoh masyarakat sekitar lokasi panti pijat yang tidak mengantongi izin itu juga menuturkan hal yang sama. Pada dasarnya mereka menolak keberadaan panti pijat yang tidak memiliki izin itu, namun warga tak mampu berbuat banyak karena para pemilik panti pijat keras kepala dan disinyalir memiliki bekingan dari oknum pegawai pemerintah sendiri.

�Sudah kami protes pak, tapi mau gimana lagi, kami hanya warga biasa, tak mungkin orang itu (pengusaha massage) mau dengar kami. Mereka punya bekingan ini itu,� ujar Solehudin salah satu warga di dekat kawasan Mitra Mall.

Tidak saja bermasalah dengan aturan perizinan, Massage di wilayah Batuaji diakui Syahirman juga banyak yang menyalahi aturan. �Biasanya di jam operasional. Harusnya tutup pukul 23.00 WIB, tapi mereka buka sampai tengah malam, itu juga kami beri teguran pertama dulu,� katanya.

Sementara untuk warnet, lanjut Syahirman, pelanggaran yang umumnya ditemui adalah membiarkan anak-anak sekolah bermain warnet di jam pelajaran sekolah sedang berlangsung.

�Pakai seragam sekolah lagi. Itu yang kami beri teguran keras ke pemilik warnetnya. Kedepannya kami tidak boleh jumpai lagi kejadian seperti itu. Kepada anak-anak sekolah kami juga hubungi sekolahnya agar sekolahnya tahu anak didiknya bermain di warnet saat sekolah,� tuturnya.
Kepada instansi pemerintah terkait, Syahirman juga berharap agar turut serta mengawasi keberadaan warnet dan panti pijat yang ada agar tidak menimbulkan penyakit bagi masyarakat dalam pengoperasionalnya.

�Kalau anak sekolah dibiarkan main warnet di jam sekolah kan bahaya itu. Pemerintah sudah bisa cabut izin usaha dan lain sebagainya kalau begini,� kata Syahirman.

Untuk tukang ojek, kepolisian lebih fokus pada sosialisasi tertib berlalu lintas dan tetap menjaga kenyamanan bagi penumpangnya. (eja)


EmoticonEmoticon