Sunday, 10 April 2016

Dalami Penyebab Keracunan Makan di PT Epson Batam, Dinkes Turunkan Tim

BATAM - Dinas Kesehatan Kota Batam secara cepat merespon adanya peristiwa keracunan makanan yang dialami oleh 17 karyawan yang bekerja di PT Epson, Mukakuning, Batam.

Untuk itu, Dinkes langsung mengambil Sample makanan dan langsung melakukan pemeriksaan ke Laboraturium.

Candra Rizal, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam mengatakan, setelah uji makanan di Labaroturium, pihaknya akan mendatangi kantin tempat karyawan PT Epson makan.

"Soal tragedi itu, sudah ditangani oleh anggota saya. Kita sudah mengambil sample. Hari ini kita sedangan melakukan pengujian. Besok kita akan datang ke kantin itu bersama BPOM juga," sebut Candra, Minggu (10/4/2016).

Menurut Candra, Dinkes Batam meminta kepada para pengusaha Ketring dan Rumah Makan, Cafe, ataupun Kantin untuk membuat Izin Rumah Tangga (IRT) dari Dinas Kesehatan.

Itu dilakukan agar pemilik usaha bisa menyajikan masakan yang sesuai aturan serta tidak membahayakan para pengonsumsinya.

"Pada tahun 2015 lalu sudah kita edarkan, tahun ini rencananya kita akan edarkan lagi. Pesan saya, jika izinnya sudah habis segeralah di perpanjang, dan jika izinnya belum ada silahkan saja dibuat," sebutnya lagi.(*)


EmoticonEmoticon