Tuesday 12 April 2016

Agar Bisa Lolos Pemeriksaan di Pelabuhan Batam Centre, HS Masukan Paket Sabu 132 Gr ke Anusnya

BATAM - Kepolisian Polda Kepri tengah memeriksa pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 132 gram.

Pelaku berinisial HS, warga Banjarmasin, membawa barang haram tersebut dari Pelabuhan Setulang Laut Malaysia ke Pelabuhan Internasional Batam Centre.

"Lagi dalam pemeriksaan di Direskrimsus Polda Kepri," ujar sumber di Polda Kepri, Selasa (?12/4/2016).

Informasi yang dihimpun Tribun Batam, penangkapan itu dilakukan oleh petugas BC sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (11/4/2016) di Pelabuhan internasional Batam Center

Awal penangkapan itu dari kecurigaan petugas BC dan KKP.

Kemudian pelaku diperiksa usai pengecapan paspor.

Di dalam barang bawaan pelaku tidak terdapat barang mencurigakan.

Namun kecurigaan itu muncul dari gelagat pelaku.

Kemudian BC membawanya ke rumah sakit untuk dilakukan pengecekan.

Setelah diperiksa melalui USG, diketahui ada benda asing dibungkus dengan karet elatis warna biru di dalam perut pelaku.

Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Wiyarso membenarkan adanya penangkapan? terhadap HS di Pelabuhan Internasional Batam Center.

"Iya kemarin ditangkap. Saat ini pelaku masih kami periksa," katanya.

Belum diketahui hendak diedarkan dimana barang tersebut.?

Oleh pelaku, barang haram tersebut dimasukkan dari anusnya sehingga bisa masuk ke dalam perut pelaku. (*)

This Is The Newest Post


EmoticonEmoticon