Wednesday 2 March 2016

Bisakah Batam Bersihkan Bisnis Esek-esek? KaSatpol PP Punya Jawaban

batamnet.cf � Pemprov DKI Jakarta berhasil membersikan kawasan prostitusi Kalijodo untuk diubah menjadi kawasan terbuka hijau. Batam rupanya belum bisa.
Satpol PP mengatakan pembersihan itu bukanlah wewenang aparatur penegak Perda tersebut.
�Kami ini hanyalah alat. Dinsos yang berwenang untuk menertibkan itu,� kata Kasatpol PP Kota Batam, Hendri, Selasa (2/3/2016).
Ia mengatakan pihaknya bukannya tak bisa menggusur tempat-tempatmaksiat tersebut. Namun ada jenjang-jenjang, untuk prosedur untuk menertibkan lokalisasi ilegal itu. Hendri menuturkan bahwa Dinas Sosial lah yang berhak mengeluarkan perintah.
�Mereka (Dinsos,red) yang mengeluarkan izin. Kami ini apa lah,� ujarnya.
Jadi menurut Hendri, pertanyaan penggusuran ini haruslah ditanyakan ke Dinas Sosial. Bukan ke Satpol PP.
�Dinsos saja,� tuturnya.
Apakah bisa lokalisasi yang ada, digusur seperti Kalijodo di Jakarta?
�Ooooo itu, tergantung wali kota. Sebab bila penggusuran seperti itu dilakukan, maka perlu pihak yang lebih tinggi mengeluarkan perintah,� ungkapnya.
Secara tersirat, Hendri mengungkapkan bila ada keseriusan dari wali kota Batam, maka area �esek-esek� tersebut akan dapat dimusnahkan. Sebab dari pantauan Batam Pos (grup JPNN), area itu tak hanya sarang prostitusi. Namun juga menjadi sarang tindak pidana.
Walau tak bisa menertibkan lokalisasi yang ada di Batam, Hendri menegaskan akan melakukan razia pekat.
�Razia pekat ini, akan kami gelar bulan depan,� ujarnya.
Dan yang menjadi sasaran razia adalah kos-kosan, warnet dan juga tempat yang diduga menjadi tempat mesum.
�Ini razia rutin,� ucapnya.
Tempat prostitusi ada di Batam tersebar di beberapa tempat yakni
  • Teluk Bakau,
  • Seilekop (pokok jengkol,red),
  • Jodoh,
  • Belakangpadang (Mat Belanda),
  • Batuampar (Bukitsenyum).
Selain itu banyak juga bertebaran PSK di tepi jalan, setelah pukul 00.00. Tak hanya PSK saja, namun juga ada waria.  (ska/ray/jpnn)


EmoticonEmoticon