Thursday 7 April 2016

Ribuan Ekstasi dari Malaysia yang Masuk dari Pelabuhan Batam Centre Dimusnahkan BNN Kepri

BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri memusnahkan 2.481 butir ekstasi yang dibawa dari Malaysia dengan tujuan Medan.

Ada dua pelaku dalam kasus ini, yakni pria berinisial AT dan Y.

Keduanya ?merupakan kurir yang membawa barang tersebut dari Malaysia melalui pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Jumat (11/3/2016) lalu.

"?Mereka kita amankan dari hasil penangkapan petugas BC di pelabuhan Ferry Internasional Batam Center Maret lalu," ujar Kabid Brantas BNN AKBP Bubung di kantornya, Kamis (7/4/2016) siang.

Diakui Bubung, Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center memang kerap menjadi akses masuknya narkoba dari Malaysia.

Terbukti hampir setiap minggu, petugas berhasil menggagalkan peredaran sabu dan obat-obatan terlarang.

"Kita akui memang sering sabu masuk dari pelabuhan tersebut. Itu jadi akses masuk pengedar," ungkapnya.

Dari tangkapan tersebut, sebanyak 203 butir ekstasi disisihkan untuk keperluan uji laboratorium? dan persidangan.

?Proses pemusnahan barang bukti ekstasi dengan warna hijau dan orange itu dilakukan dengan cara dihancurkan pakai blender kemudian dimasukkan dalam air panas dan dibuang ke toilet.(*)


EmoticonEmoticon