Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Tuesday, 12 April 2016

Agar Bisa Lolos Pemeriksaan di Pelabuhan Batam Centre, HS Masukan Paket Sabu 132 Gr ke Anusnya

BATAM - Kepolisian Polda Kepri tengah memeriksa pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 132 gram.

Pelaku berinisial HS, warga Banjarmasin, membawa barang haram tersebut dari Pelabuhan Setulang Laut Malaysia ke Pelabuhan Internasional Batam Centre.

"Lagi dalam pemeriksaan di Direskrimsus Polda Kepri," ujar sumber di Polda Kepri, Selasa (?12/4/2016).

Informasi yang dihimpun Tribun Batam, penangkapan itu dilakukan oleh petugas BC sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (11/4/2016) di Pelabuhan internasional Batam Center

Awal penangkapan itu dari kecurigaan petugas BC dan KKP.

Kemudian pelaku diperiksa usai pengecapan paspor.

Di dalam barang bawaan pelaku tidak terdapat barang mencurigakan.

Namun kecurigaan itu muncul dari gelagat pelaku.

Kemudian BC membawanya ke rumah sakit untuk dilakukan pengecekan.

Setelah diperiksa melalui USG, diketahui ada benda asing dibungkus dengan karet elatis warna biru di dalam perut pelaku.

Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Wiyarso membenarkan adanya penangkapan? terhadap HS di Pelabuhan Internasional Batam Center.

"Iya kemarin ditangkap. Saat ini pelaku masih kami periksa," katanya.

Belum diketahui hendak diedarkan dimana barang tersebut.?

Oleh pelaku, barang haram tersebut dimasukkan dari anusnya sehingga bisa masuk ke dalam perut pelaku. (*)
Read More

Pedagang Rujak Minta Pemko Batam Lakukan Penertiban Usai Lebaran

BATAM - Pedagang kaki lima di simpang rujak meminta agar waktu penertiban dapat diundur.

Wakil wali kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan dari perbincangan dengan pemerintah kota, pedagang berharap penertiban dilaksanakan usai lebaran.

"Itu permintaan pedagang rujak, karena pertimbangan mereka, sekarang ini masih di tengah-tengah ujian anak sekolah. Bentar lagi mau puasa, belum lagi masuk lebaran," kata Amsakar.

Ia mengatakan hal ini masih akan dibincangkan di tengah tim terpadu.

Apalagi para PKL mengeluhkan pindah ke tempat yang baru, mereka harus menyiapkan sejumlah uang jaminan.

"Kami kompromi saja, tidak ada masalah selagi alasannya masuk akal. Mereka kelihatannya sangat berharap setelah lebaran.

Apalagi informasinya mereka juga diminta uang jaminan sebelum pindah ke tempat baru. ?Semua bisa dibicarakan, yang penting target pelaksanaan tugas kami tetap jelas.

Semua kios atau lapak-lapak liar dan PKL akan ditertibkan," kata dia.(*)

* Baca berita terkait di Harian Tribun Batam edisi Rabu, 13 April 2016
Read More

Gara Gara Muka Editan Berantam waktu Copy Darat

Perjumpaan didunia maya memanglah kadang-kadang tidak semulus seperti yang diinginkan. Tidak tidak sering kopi darat dengan kenalan di media sosial selesai dengan kekecewaan.

Tersebut yang dihadapi oleh seseorang pria di Bandung. Ia ikhlas menggunakan duit sampai beberapa puluh juta rupiah untuk bersua dengan wanita idola hati yang dikenalnya melalui dunia maya.

Tetapi, alangkah terkejutnya pria itu waktu lihat rupa asli sang wanita. Karena sangat kecewanya, ia hingga tega memukuli rekan kencannya itu.Gara Gara Muka Editan mereka Berantam waktu Copy Darat

Diambil dari Viral, Minggu 8 Oktober 2015, pria itu nyatanya kaget, lantaran waktu bersua pertama kalinya serta lihat muka sang wanita pujaannya itu nyatanya tidak sesuai sama photo yang ada di sosial media tempat keduanya chatting.

NLiap melansir, keduanya berteman lewat jejaring sosial WeChat mulai sejak satu bulan lantas. Sang pria bernama Sandi datang dari Jakarta,, sesaat sang wanita rekan kencannya bernama Zevina, datang dari Bandung.

Kagum dengan kecantikan muka Zevina yang mempunyai mata bulat serta kulit yang putih, Sandy juga mengambil keputusan untuk menjumpai Zevina . Ia menggunakan jutaan rupiah untuk terbang ke Bandung serta tinggal di Hotel, saat sebelum pada akhirnya dikecewakan dengan muka Zevina yang tidak sesuai sama harapan.

Terasa jengkel serta tertipu dengan Zevina yang nyatanya mempunyai badan gemuk serta berjerawat, Sandy juga mengawali pertikaian serta menghajar Zevina .

" Bagaimanakah dapat ada ketidaksamaan sejauh itu? Itu bukanlah kau kan? " ucap Huang emosional.

" Itu saya. Itu yaitu photo yang sudah diedit serta saya kenakan riasan Saat ini yaitu wajahku tanpa ada riasan, " kata Zevina berikan penjelasan.

Mereka berdua lantas berkelahi di depan warga yang melintas. Sandy lantas memukuli Zevina . Ia juga di tangkap.

" Mulai saat ini, saya tidak ingin lagi yakin dengan cerita asmara lewat dunia maya! " tutur Sandy saat di check di kantor polisi.

benar2 berita yang menggelikan, gara gara muka di edit sedemikian rupa.
Read More

Sunday, 10 April 2016

Mantap, Polisi Gencar Razia Warnet dan Panti Pijat

Batam - Polsek Batuaji gencar menggelar operasi bina kusuma seligi selama sepekan belakangan. Operasi penyakit masyarakat ini menyasar pada panti pijat (massage), warnet, dan tukang ojek.

Kanit Binmas Polsek Batuaji, Iptu Syahirman mengatakan, tujuan dari operasi ini adalah untuk menegakan kamtibnas di wilayah hukum polsek Batuaji sesuai arahan dari Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian.

�Sehari dua kali harus turun untuk operasi ini,� ujar Syahirman, kemarin (14/3/2016).

Operasi ini lanjut Syahirman, sifatnya memang lebih pada pencegahan, namun saat turun ke lapangan banyak ditemui panti pijat dan warnet yang bermasalah.

�Banyak yang bermasalah. Panti pijat banyak yang tak punya izin sementara warnet banyak kedapatan anak-anak berseragam sekolah yang sedang bermain di jam sekolah,� tutur Syahirman.

Untuk panti pijat diakui Syahirman ada sekitar tujuh titik yang ditemui bermasalah dengan perizinan. �Ada tujuh tempat massage itu tak punya izin. Kata pengelolah mereka sudah urus ke dinas terkait namun terkendala dengan persetujuan RT/RW sehingga izinnya tak keluar-keluar,� ujar Syahirman.

Itu menandahkan bahwa warga sekitar lokasi massage menolak keberadaan massage tersebut, namun pihak pengelolah tetap ngotot meskipun tak punya izin.

�Seperti di depan Mitra Mall, Pandawa, ruko Waheng center dan lainnya. Ya kami hanya ambil tindakan sesuai tugas kami (polisi) untuk kamtibnasnya saja, tapi sanksi dan lain sebagainya tetap ke Pemko karena mereka yang berwenang,� tutur Syahirman.

Sejumlah tokoh masyarakat sekitar lokasi panti pijat yang tidak mengantongi izin itu juga menuturkan hal yang sama. Pada dasarnya mereka menolak keberadaan panti pijat yang tidak memiliki izin itu, namun warga tak mampu berbuat banyak karena para pemilik panti pijat keras kepala dan disinyalir memiliki bekingan dari oknum pegawai pemerintah sendiri.

�Sudah kami protes pak, tapi mau gimana lagi, kami hanya warga biasa, tak mungkin orang itu (pengusaha massage) mau dengar kami. Mereka punya bekingan ini itu,� ujar Solehudin salah satu warga di dekat kawasan Mitra Mall.

Tidak saja bermasalah dengan aturan perizinan, Massage di wilayah Batuaji diakui Syahirman juga banyak yang menyalahi aturan. �Biasanya di jam operasional. Harusnya tutup pukul 23.00 WIB, tapi mereka buka sampai tengah malam, itu juga kami beri teguran pertama dulu,� katanya.

Sementara untuk warnet, lanjut Syahirman, pelanggaran yang umumnya ditemui adalah membiarkan anak-anak sekolah bermain warnet di jam pelajaran sekolah sedang berlangsung.

�Pakai seragam sekolah lagi. Itu yang kami beri teguran keras ke pemilik warnetnya. Kedepannya kami tidak boleh jumpai lagi kejadian seperti itu. Kepada anak-anak sekolah kami juga hubungi sekolahnya agar sekolahnya tahu anak didiknya bermain di warnet saat sekolah,� tuturnya.
Kepada instansi pemerintah terkait, Syahirman juga berharap agar turut serta mengawasi keberadaan warnet dan panti pijat yang ada agar tidak menimbulkan penyakit bagi masyarakat dalam pengoperasionalnya.

�Kalau anak sekolah dibiarkan main warnet di jam sekolah kan bahaya itu. Pemerintah sudah bisa cabut izin usaha dan lain sebagainya kalau begini,� kata Syahirman.

Untuk tukang ojek, kepolisian lebih fokus pada sosialisasi tertib berlalu lintas dan tetap menjaga kenyamanan bagi penumpangnya. (eja)
Read More

Dalami Penyebab Keracunan Makan di PT Epson Batam, Dinkes Turunkan Tim

BATAM - Dinas Kesehatan Kota Batam secara cepat merespon adanya peristiwa keracunan makanan yang dialami oleh 17 karyawan yang bekerja di PT Epson, Mukakuning, Batam.

Untuk itu, Dinkes langsung mengambil Sample makanan dan langsung melakukan pemeriksaan ke Laboraturium.

Candra Rizal, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam mengatakan, setelah uji makanan di Labaroturium, pihaknya akan mendatangi kantin tempat karyawan PT Epson makan.

"Soal tragedi itu, sudah ditangani oleh anggota saya. Kita sudah mengambil sample. Hari ini kita sedangan melakukan pengujian. Besok kita akan datang ke kantin itu bersama BPOM juga," sebut Candra, Minggu (10/4/2016).

Menurut Candra, Dinkes Batam meminta kepada para pengusaha Ketring dan Rumah Makan, Cafe, ataupun Kantin untuk membuat Izin Rumah Tangga (IRT) dari Dinas Kesehatan.

Itu dilakukan agar pemilik usaha bisa menyajikan masakan yang sesuai aturan serta tidak membahayakan para pengonsumsinya.

"Pada tahun 2015 lalu sudah kita edarkan, tahun ini rencananya kita akan edarkan lagi. Pesan saya, jika izinnya sudah habis segeralah di perpanjang, dan jika izinnya belum ada silahkan saja dibuat," sebutnya lagi.(*)
Read More

Amankan Batam dari Kriminalitas Jalanan, Polresta Barelang Lakukan Patroli Keliling 24 Jam

BATAM - Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polresta Barelang terus meningkatkan kinerja mereka, dalam berbagai hal.

Mulai dari operasi rutin maupun razia. Hal ini sengaja dilakukan guna untuk mengurangi tindakan kriminalitas jalanan seperti Jambret, balap liar dan Curanmor.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika menerangkan, kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya diharapkan akan membuat nyaman masyarakat kota Batam.

Apapun kejadian langsung diketahui dengan cepat dan polisi yang berada ditempat terdekat langsung bisa bertindak.

Tak heran, selama ini sudah beberapa anggota melakukan penangkapan di jalanan.

"Seperti kemarin, polwan menangkap Jambret, sabhara menangkap curanmor. Itu salah satu bentuk kinerja kita untuk mengayomi masyarakat Batam," sebut Helmy, Minggu (10/4/2016).

Selain menambah kegiatan, sambung Helmy, langkah lainnya untuk menekan angka kriminalitas dengan meningkatkan kehadiran anggotanya di lapangan.

Kehadiran polisi itu dilakukan dengan operasi patroli selama 24 jam.

"Kehadiran polisi sangat penting. Oleh karena itu kita selalu menambah jumlah patroli dari siang sampai malam," tegasnya.(*)
Read More

Saturday, 9 April 2016

Karyawan Epson Batam Keracunan dan Dilarikan ke Rumah Sakit

BATAM- Sejumlah Karyawan PT Epson Batam mengalami keracunan dan dilarikan ke beberapa rumah sakit yang ada di Batam, Sabtu (9/4/2016).

Pantauan Tribun Batam di RSBK, Seraya, ada 17 karyawan Epson yang diberi penanganan medis.

Dr Sri Marditav, dokter RSBK yang menangani karyawan Epson, mengatakan 17 karyawan yang ditangani saat ini sedang diberi infus untuk menghilangkan pusing karena keracunan tersebut.

"Mereka kita beri infus untuk mengurangi pusingnya. Ini cuma keracunan ringan. Kalau ada yang muntah-muntah kita beri cairan, kalau cuma pusing kita infus saja cukup" tutur Marditav.

Salah satu karyawan Epson yang mengalami keracunan mengungkapkan, keracunan terjadi setelah ia dan teman-temannya menyantap makanan berupa nasi dengan lauk telur sambal.

Mereka makan sekitar pukul 09.00 WIB dan mulai merasakan gejala yang tidak biasa sekitar pukul 11.00 WIB.

"Tadi saya makan sekitar jam sembilanlah. Merasanya sekitar jam sebelas,"kata si karyawan yang enggan disebutkan namanya.


Setelah ada gejala keracunan, para karyawan dibawa ke klinik Epson,.

Sekitar pukul 12.00 WIB, mereka kemudian dilarilan ke RSBK.

Sampai berita ini diunggah belum diketahui jumlah pasti karyawan yang keracunan.

Hanya saja, dari informasi yang dihimpun, para karyawan Epson sedang dirawat di beberapa rumah sakit.

Sekitar pukul 15.30 WIB, beberapa karyawan yang telah pulih dan diperbolehkan pulang, diantar oleh karyawan lain yang tidak mengalami keracunan ke kediaman mereka masing-masing. (bobi)
Read More

Baru Tiga Bulan di Batam, Jaka Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kos Temannya

BATAM � ?Baru tiga bulan di Batam, Jaka Purwanto (23) ditemukan gantung diri di kamar milik Efendi, kawannya sendiri di Mega Legenda Malaka Blok i no 8, Sabtu (9/4/2016) pagi sekitar pukul 06.45 WIB.

Jaka baru di Batam setelah pulang dari Malaysia sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).

Jasad Jaka ditemukan tergantung di kamar oleh Efendi sendiri.

Ipda Ikhtiar Nazara selaku Kanit Reskrim Batam Kota menuturkan korban kini berada di RSBP, Sekupang, untuk visum.

Menurut Ikhtiar, korban saat ditemukan lehernya terjerat seutas tali yang digantung di paku dinding kamar tersebut.

Posisi kaki dengan lantai, kata Ikhtiar memang terlalu dekat.

"Memang agak pendek posisi kaki dengan lantai. Itu talinya memang agak lentur,"kata Ikhtiar.

Di sebelah tubuh korban ditemukan kotak kursi yang diduga digunakan sebagai tumpuan kaki korban saat melakukan aksi bunuh diri.

"Kita juga temukan di TKP ada kotak putih yang digunakan sebagai tumpuan awal korban saat akan menjeratkan lehernya ke tali yang di ikat ke atap," ujar Ikhtiar lagi.

Setelah oleh TKP Polsek Batam Kota, dugaan sementara korban tewas karena murni bunuh diri. (*)
Read More

Thursday, 7 April 2016

Ribuan Ekstasi dari Malaysia yang Masuk dari Pelabuhan Batam Centre Dimusnahkan BNN Kepri

BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri memusnahkan 2.481 butir ekstasi yang dibawa dari Malaysia dengan tujuan Medan.

Ada dua pelaku dalam kasus ini, yakni pria berinisial AT dan Y.

Keduanya ?merupakan kurir yang membawa barang tersebut dari Malaysia melalui pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Jumat (11/3/2016) lalu.

"?Mereka kita amankan dari hasil penangkapan petugas BC di pelabuhan Ferry Internasional Batam Center Maret lalu," ujar Kabid Brantas BNN AKBP Bubung di kantornya, Kamis (7/4/2016) siang.

Diakui Bubung, Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center memang kerap menjadi akses masuknya narkoba dari Malaysia.

Terbukti hampir setiap minggu, petugas berhasil menggagalkan peredaran sabu dan obat-obatan terlarang.

"Kita akui memang sering sabu masuk dari pelabuhan tersebut. Itu jadi akses masuk pengedar," ungkapnya.

Dari tangkapan tersebut, sebanyak 203 butir ekstasi disisihkan untuk keperluan uji laboratorium? dan persidangan.

?Proses pemusnahan barang bukti ekstasi dengan warna hijau dan orange itu dilakukan dengan cara dihancurkan pakai blender kemudian dimasukkan dalam air panas dan dibuang ke toilet.(*)
Read More

Spanduk Protes Terkait Pelantikan Pejabat BP Batam 'Ramaikan' Kota Batam

BATAM - Pasca-adanya pergantian sejumlah pejabat di BP Batam, menimbulkan aksi pro dan kontra di beberapa kalangan.

Baik dari sisi pejabat, pegawai hingga OKP dan LSM yang ada di Kota Batam.

Pengungkapan kekecewaan tersebut, bisa dilihat secara langsung di sejumlah tempat. Seperti yang terlihat di simpang empat Jalan Raja H. Fisabilillah dan Jalan Raja M Tahir, Batam Centre, Batam, yang pada Kamis (7/4/2016) ini.

Di dua lokasi tersebut, terpasang spanduk yang berisi penolakan atas penetapan pejabat di BP Batam.

"Habis Manis Sepah Dibuang, Pemerintah Pusat Tak Lebih Dari Penjajah, Usir Penjajah...!!!." Tulisan di spanduk tersebut.

Menanggapi adanya dua spanduk tersebut, Nanta seorang warga yang ditemui Tribun mengaku tergelitik membaca tulisan di spanduk berwarna putih tersebut.

"Spanduk itu terkait dengan penetapan pimpinan BP Batam baru yang ditetapin sama pemerintah pusat, kalau saya sih belum bisa memilah mana yang benar. Informasi yang saya dapat belum cukup juga, cuman saya juga masih meragukan pemerintah pusat juga sih, karena saya masih bertanya-tanya kenapa BP Batam dulu dibubarkan dan sebulan kemudian dibentuk lagi." Ungkapnya kepada pihak Tribun. (*)
Read More

Honorer Belum Gajian, Pemko Batam Gesa Dinasnya Segera Cairkan

Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendesak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Batam agar segera memproses pencairan gaji bagi para pegawai honorer di satuan dinas masing-masing.

�Kalau sudah selesai diverifikasi dan tidak ada masalah soal kinerja maupun disiplin serta telah diikat kontrak, silahkan diproses pencairan (gaji)-nya,� ujar Kepala Bagian Humas (Kabag) Humas Pemko Batam, Ardiwinata, kemarin.

Menurut dia, asalkan telah sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang ditetapkan, semestinya gaji honorer telah dicairkan semua. Hanya saja, Ardi tak menampik kemungkinan masih ada kendala di lapangan dalam proses pencairan gaji tersebut. Seperti, banyaknya jumlah pegawai di suatu dinas sehingga butuh waktu lebih lama untuk memproses pencairan gaji tersebut.

�Tapi seperti apapun, pemerintah telah menekankan bagi yang telah memenuhi syarat agar sesegera mungkin dibayar gajinya,� kata dia.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad juga telah menekankan pada masing-masing institusi tempat honorer itu bekerja agar segera menyelesaikan persoalan yang berkait dengan honorer di tiap SKPD-nya.

�Dikembalikan pada dinas masing-masing, kalau sudah bekerja, janganlah jadi persoalan,� kata dia.

Lebih lanjut, Amsakar juga mengatakan lantaran honorer itu terlanjur direkrut dan bekerja di salah satu instansi di Pemko Batam maka pihaknya mengaku telah mencari solusi terbaik.

�Kita dalam posisi menyelesaikan persoalan yang ada,� papar dia. (rna)
Read More

Terus Perbaiki Pelayanan, BPJS Naker Sosialisasikan JKK RTW dan SPO

BATAM � BPJS Ketenagakerjaan (Naker) Cabang Batam Nagoya mensosialisasikan program Jaminan Kecelakaan Kerja yang disempurnakan menjadi Jaminan Kecelakaan Kerja-street Return To Work (JKK-RTW). Dimana sosialisasi ini dilakukan kepada Federasi Serikat Pekerja LEM SPSI Kawasan Industri Batuampar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya Achmad Fatoni mengatakan JKK RTW merupakan salah satu program unggulan yang telah dipersiapkan dalam menyongsong BPJS Ketenagakerjaan beroperasi penuh pada 1 Juli 2015 lalu.

Bahkan program ini sebenarnya berjalan sejak awal 2014 yang lebih menekankan pelayanan kepada pekerja yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja. Dengan kata lain, BPJS ingin memberikan pelayanan berupa pendampingan hingga pembekalan mental dan keterampilan bekerja bagi pekerja yang mengalami disabilitas akibat kecelakaan kerja.

�Pendampingan kami lakukan di rumah sakit trauma centre hingga pembekalan dan keterampilan sehingga mereka (pekerja disable) bisa bekerja kembali diperusahaannya dan tidak terjadi PHK,� kata Achmad, Kamis (7/4/2016).

Menurut dia, pengobatan dan perawatan kesehatan untuk program JKK-RTW ini dapat dilakukan di rumah sakit trauma centre yang ditunjuk BPJS Naker sebagai pusat pelayanan kesehatan dan rehabilitasi bagi peserta yang mengalami kecekaan kerja. �Untuk di Batam hampir seluruh rumah sakit dan klinik sudah mejalin kerjasma, kecuali RS Awal Bross sengaja kami putuskan hubungan kerjasamanya,� katanya.

Program JKK-RTW ini dilatarbelakangi oleh UU No 4/1997 tentang Penyandang Cacat dan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Secara garis besar kedua UU tersebut memiliki konten serupa yaitu setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama termausk penyandang cacat.

�Apabila peserta dinyatakan cacat, maka terdapat proses rehabilitasi dimana pihak perusahaan dan peserta yang mengalami cacat memberikan persetujuan secara tertulis. Selanjutnya, Manajer Kasus KK-PAK akan mendampingi peserta dalam proses RTW, karena manajer kasus KK-PAK berperan untuk menjembatani antara tenaga kerja, pihak medis, manajemen perusahaan, serikat pekerja dan balai pelatihan kerja,� katanya menerangkan.

Tidak saja, JKK-RTW kepada seluruh PUK serikat pekerja BPJS Naker Batam Nagoya juga memaparkan tentang pelayanan Service Point Office (SPO), e-Klaim, eSaldo JHT, Elektronik Payment System (EPS) dan SIPP Online. �Dalam kesempatan itu kami juga mensosialisasikan cara mengecek Saldo, yakmi ketik DAFTAR SALDO#NO_KTP_Nama_Peserta�TGL Lahir#NO_PESERTA kirim ke 2757.

Senada juga diungkapkan Ketua DPC FSP LEM SPSI Kawasan Industri Batuampar, Teuku Afkan Nasri mengaku sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kesejahteraan pekerja kedepannya, karena sebesar apapun resiko yang kami alami saat bekerja merupakan tanggungjawab pemberi kerja.

�Setidaknya dengan sosialisasi ini kami pengurus PUK bisa melakukan pengawasan atas apa-apa yang menjadi hak kami para pekerja tentunya dan pihak perusahaan tidak bisa melakukan hal semena-mena tanpa mau mengikuti aturan yang telah ada,� katanya.
Read More

Wednesday, 6 April 2016

Menpora Usulkan Kompleks Hambalang Jadi Pondok Pesantren Olahraga

 Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengusulkan agar kompleks pelatihan olahraga di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang terhenti pembangunannya menjadi Gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Olahraga.

Rencana tersebut merupakan rencana cadangan jika usulan meneruskan proyek Hambalang untuk SMP/SMA Olahraga ditolak oleh DPR.

"Jika usulan meneruskan Hambalang sebagai SMP/SMA olahraga ditolak (DPR), saya berencana menjadikannya (kompleks) pondok pesantren olahraga," kata Imam di sela mengikuti kunjungan Ketua Umum PB NU Prof Dr KH Said Aqil Siradj MA di Pondok Pesantren Al Ittihad Poncol, Desa Popongan Bringin, Kabupaten Semarang, Rabu (6/4/2016) siang.

Menurut Imam, nantinya pondok pesantren olahraga itu akan digabungkan antara pelajaran agama dengan ketrampilan berbagai macam olahraga. Jadi, setelah para santri belajar agama, pada siang hingga sore hari mereka akan berlatih olahraga sesuai minat dan kemampuannya.

"Harapannya, nantinya akan lahir olahragawan berprestasi yang berlatar belakang pendidikan pesantren," ucapnya.

Imam mengaku, dirinya melayangkan usulan itu karena dalam sejarah, ponpes sebagai institusi pendidikan tertua telah terbukti melahirkan para pemimpin bangsa yang mumpuni.

Para santri yang telah menyelesaikan pendidikannya, telah memiliki bekal ilmu pengetahuan agama dan ilmu kemasyarakatan yang memadai.

"Hebatnya lagi, para santri di pondok pesantren menyimpan potensi kemampuan olahraga yang sangat besar. Karena mereka memiliki niat tulus untuk mencapai semua tujuan termasuk prestasi dalam olah raga," ucapnya.
Read More

Januari-April, Investasi Asing ke Batam Capai USD387 Juta

Batam: Nilai investasi asing yang masuk ke kawasan Batam pada Januari hingga awal April 2016 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan periode sama 2015.

"Hingga 5 April ini tercatat realisasi investasi mencapai USD387,501 juta. Sementara periode sama 2015 hanya USD175,681 juta," kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono di Batam, dikutip dari Antara, Rabu (6/4/2016).
Periode tersebut pada 2015, kata Purnomo, hanya ada 10 perusahaan merealisasikan rencana investasinya. Sementara pada 2016 sebanyak 23 perusahaan asing ataupun gabungan yang merealisasikan investasinya di Batam.

Ia mengatakan, hal tersebut menggembirakan mengingat sejak beberapa bulan terakhir BP Batam diterpa isu pembubaran sehingga menimbulkan investor resah dan calon investor ragu untuk berinvestasi.

"Isu-isu pembubaran BP Batam tentu sangat berdampak pada investasi di Batam. Namun Alhamdulillah masih banyak yang masuk. Banyak juga yang melakukan perluasan usaha," tambah dia.

Purnomo mengatakan, selain yang merealisasikan investasi baru tersebut terdapat juga sejumlah perusahaan yang sudah beroperasi di Batam melakukan perluasan usaha dengan nilai mencapai USD212 juta.

"Itu memang sudah menjadi program dari perusahaan yang sudah beroperasi di Batam. Sehingga mereka tetap melakukan perluasan," kata Purnomo.

Ia berharap realisasi investasi tersebut akan mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal dan mendorong peningkatan perekonomian di Batam lebih tinggi lagi.

Sebelumnya Purnomo mengatakan pada periode Januari hingga September 2014 nilai investasi Rp2,3 triliun, sementara untuk 2015 mencapai Rp4,7 triliun. Untuk investasi asing yang masuk ke Batam masih didominasi negara-negara kawasan Asia mengingat kondisi di Amerika dan Eropa masih belum sepenuhnya pulih dari krisis global. Januari-September 2015 investasi asing masuk dari Hong Kong, Singapura, Jepang, Malaysia dan Amerika Serikat (AS).

Read More

Bawa Sabu Dari Batam ke Surabaya, Dewi dan Umi Dituntut 18 Tahun

BATAM - Kurniawati alias Dewi bin almarhum Paimun dan terdakwa Sri Ummi Hosnul Khatimah dituntut 18 tahun penjara. Keduanya dijerat kasus kepemilikan 3.023 gram sabu.


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wawan Setiawan, menuntut kedua terdakwa membayar denda sebesar Rp 2 miliar dengan subsider 4 bulan kurungan penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (5/4/2016).


Sidang tersebut, dipimpin Juli Handayani didampingi Taufik Abdul Halim dan Egi Novita. Sementara kedua terdakwa didampingi pengacaranya Elisuita.


"Kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotik. Meminta Majelis Hakim, agar terdakwa ditahan," kata JPU Wawan Setiawan.


Mendengar tuntutan JPU itu, kedua terdakwa melalui Elisuita, akan mengajukan pledoi atau pembelaan. "Kami akan ajukan pembelaan Yang Mulia atas tuntutan JPU," kata Elisuita.


Seperti diberitakan sebelumnya, Tejo Baskoro alias Jake bin almarhum H. Marsidik dalam perkara yang sama mengendalikan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 3.032 gram, dari dalam Lapas Kelas I Surabaya Jawa Timur.


Kemudian Tejo menyuruh Kurniawati alias Dewi bin almarhum Paimun dan Sri Ummi Hosnul Khatimah ke Batam pada 13 Agustus 2015 untuk menjemput sabu dari Ko Rudi.



Awalnya Dewi tidak mau mengambil barang itu dari orang suruhan Ko Rudi. Tapi Tejo terus memohon melalui panggilan ponsel dan akhirnya Dewi mau ambil titipan dari Ko Rudi.


Kemudian Dewi dan Sri melaporkan bahwa sabu itu sudah diterima dari seseorang yang mengaku bernama Ko Rudi. Namun mereka takut sehingga mereka menitipkan sabu tersebut kepada Pak DE.


Dewi mengaku bersama Sri pada 31 Agustus 2015 berangkat ke Batam untuk mengambil barang dan akan membawanya ke Surabaya melalui jalur laut dengan menumpang KM Kelud Batam-Jakarta dilanjutkan jalur darat Jakarta-Surabaya.


Tejo memberikan uang kepada Dewi dan Sri masing-masing Rp 17.500.000 dengan cara mentransfer melalui rekening bank. Seterusnya Dewi dan Sri pada keberangkatan kedua mendapat transfer Rp 5 juta.


"Saya ditransfer uang lagi oleh terdakwa sebesar Rp 8 juta. Dari uang tersebut Rp 3 juta diserahkan kepada buruh KM Kelud sebagai upah mengangkat barang berisi sabu ke atas kapal yang selanjutnya akan dibawa ke Surabaya," kata Dewi.


Namun sebelum sampai ke kapal, keduanya tertangkap saat menaiki taksi Selasa (1/9) tahun 2015 di depan ATM Plaza Top 100 Mal Toserba Jalan Duyung Sei Jodoh, Batu Ampar oleh Eko M Yulianto dan Marudu RL anggota BNN RI.


"Kedua anggota BNN itu langsung melakukan penggeledahan tas warna hitam bertuliskan Teddy dan bear yang didalamnya terdapat dua unit water heater dan masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 3.032 gram," kata petugas BNN saat dipersidangan beberapa waktu lalu.(*)

Read More

Dua Tugboat, 1 Tongkang Bermuatan Pasir Diamankan Lanal Batam

Batam - Dua Tug Boat berbendera Indonesia yang menggandeng Tongkang pengangkut pasir sungai ditangkap Lanal Batam di sekitar perairan Tanjung Sengkuang, Senin (4/4/2016) Sekitar pukul 01.52 dini hari.

TB.SDS 28 yang menarik TK.OV 1 saat ditangkap Patkamla Sea Rider 2 dari Lanal Batam bermuatan pasir kali dari Malaysia. Kapal dinahkodai oleh Raymon Dilla dengan 7 orang anak buah kapal (ABK).

�Iya, dua tug boat itu diamankan saat menarik tongkang muatan pasir kali asal Malaysia,� ujar Komandan Lanal Batam, Kolonel Laut (P) R. Eko Suyatno, Selasa (5/4/2016).

Kapal tersebut sebenarnya berlayar dari Malaysia tujuan Singapura. Namun mereka ternyata masuk ke wilayah perairan Indonesia di posisi 01� 12� 635�� U � 104� 02� 009�� T (perairan Tanjung Sengkuang), sehingga kapal berikut tongkang diperiksa berdasarkan aturan hukum Indonesia.

Dari pemeriksaan didapat adanya bukti bahwa kapal TB.SDS 28 yang menarik tongkang bernama TK.OV 1 bermuatan pasir sungai melakukan pelanggaran sebagaimana yang diatur di dalam ketentuan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Adapun Pelanggaraan yang dilakukan tersebut ?adalah, ?muatan kapal yang ada di tongkang TK.OV 1 tidak terdaftar di dalam Manifest (muatan tidak diketahui).

Tak hanya itu, ?dari 8 ABK di atas kapal TB.SDS 28, dua orang tidak terdaftar di Buku Sijil. Bahkan, ?dari pemeriksaan terhadap dokumen kapal TB.SDS 28, ditemukan adanya dokumen yang sudah tidak berlaku lagi.

Eko mengatakan, total ada 17 ABK dari dua tugboat dan satu tongkang itu.

Soal sanksi yang akan diberikan kepada mereka, Eko mengatakan acuannya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Ada 3 pelanggaran di dalamnya. Pertama, ?pasal 285 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

�Setiap orang yang melayani kegiatan angkutan laut khusus yang mengangkut muatan barang milik pihak lain dan atau mengangkut muatan atau barang umum tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak dua ratus juta rupiah,� begitu bunyi pasal tersebut.

Kedua, pasal 302 ayat (1): �Nahkoda yang melayarkan kapalnya sedangkan yang bersangkutan mengetahui kapal tersebut tidak laik melaut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 117 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak empat ratus juta rupiah.�

Ketiga,? pasal 312: �Setiap orang yang mempekerjakan seseorang di kapal dalam jabatan apa pun     tanpa disijil dan tanpa memiliki kompetensi dan ketrampilan serta dokumen pelaut yang dipersyaratkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 145 dipidana    dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak tiga ratus juta rupiah.�

�Setelah selesai penyidikan, kita akan limpahkan ke pengadilan,� ujar Eko. (ali)
Read More

Tuesday, 29 March 2016

eorang Anak Balita Dipenggal di Hadapan Ibunya di Jalanan Kota Taipei

Taipei - Seorang bocah perempuan berusia tiga tahun dipenggal oleh seorang pria dengan menggunakan sebilah pisau daging di jalanan kota Taipei, Taiwan, Senin (28/3/2016).


Menurut sejumlah laporan, pria yang diidentifikasi bernama Wang itu menangkap seorang bocah perempuan dan memenggalnya pada siang hari bolong.


Pembunuhan terjadi di hadapan ibu kandung bocah tersebut, yang tak mampu berbuat apa-apa untuk mencegah aksi brutal itu.


Sejumlah saksi mata mengatakan, pria ini terlihat berkeliaran di dekat stasiun kereta bawah tanah Xihu, Taipei, setelah membeli pisau daging di sebuah pasar pada pagi hari.


"Saat kejadian, saya hanya berjarak satu meter dari putri saya. Saya melihat seorang pria menangkap putri saya, dan saya kira dia (pelaku) tengah membantu dia (anaknya)," ujar ibu korban.


"Namun, saat mendekat, ternyata pria itu membacok leher putri saya. Saya langsung memegang tangan pria itu, tetapi tak bisa menghentikannya," tambah dia.


Pria itu ditangkap polisi tak lama setelah kejadian brutal tersebut. Dalam pemeriksaan, Wang diketahui memiliki kelainan jiwa dan juga kecanduan obat terlarang.


Kejadian ini memicu kemarahan warga yang mengekspresikannya lewat media sosial. Sebagian netizen menilai, pelaku harus dihukum mati.


"Apa orang semacam ini harus dihormati hak asasinya? Masih memiliki hak untuk hidup? Membunuh bocah tak berdaya? Sungguh pengecut!" ujar seorang netizen.


"Bagaimanapun, seseorang harus membayar kesalahan mereka. Tak berguna membiarkan orang semacam ini tetap hidup," ujar netizen yang lain.


Read More

BNN Kepri Sebut Angka Pemakai Narkoba di Kalangan PNS Batam Mencengangkan

 BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri akan lakukan pencegahan narkoba secara intensif terhadap pegawai pemerintah, baik di provinsi maupun kabupaten kota.


Pengguna narkoba kini sudah tak asing lagi dikonsumsi kalangan pejabat pemerintah.


Seperti yang terjadi di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, dimana BNN mengamankan Bupati saat pesta narkoba.


Kabid Berantas BNN Kepri AKBP Bubung mengatakan, angka pengkonsumsi narkoba di kalangan PNS di Batam cukup mencengangkan.


"Pencegahan ke para pejabat itu sudah menjadi program kami. Dari yang kami rehab tak sedikit dari kalangan SKPD.


Baik PNS dan honorer di pemerintah daerah," ujar Bubung via telepon seluler, Senin (14/3/2016) malam.


Data yang diterima Tribun Batam sepanjang tahun 2015 terdapat 887 kasus yang menjerat PNS dan honorer bahkan anggota DPRD di Tanjungpinang yang pernah terbukti mengkonsumsi narkoba.


Pihaknya pun kini telah menyusun rencana melakukan razia terhadap para pejabat dan SKPD, baik honorer maupun PNS.(*)

Read More

Badan Usaha Bandar Udara Menunggu Status BP Batam yang Baru

BATAM - Kepala Bagian Umum Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso, mengaku tidak ada masalah terkait pembentukan strukturalisasi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).

Ia mengakui pembentukan BUBU dilakukan sebelum adanya isu BP Batam "dibubarkan".

Namun yang perlu diketahui, kata Suwarso, BUBU dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden.

"Tidak ada kendala. Karena ini langsung dari Peraturan Presiden. Jadi tidak menghalangi," ujar Suwarso kepada Tribun, Senin (28/3/2016) sore.

Suwarso mengatakan, BUBU sebagai badan usaha milik BP Batam akan khusus menangani Bandara Hang Nadim.

"Saat ini tinggal pelantikan saja. Tapi kita nunggu status (BP Batam) dan pimpinan baru," katanya.(*)
Read More

Monday, 21 March 2016

Parah, Empat Mahasiswi Cantik Booking Pemuda untuk Mabuk di Hotel

POLEWALI - Prilaku empat mahasiswi salah satu kampus di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat ini sungguh mencengangkan dunia pendidikan.

Pasalnya, demi untuk bersenang-senang mereka rela menyewa empat pemuda guna menemani mabuk di sebuah kamar hotel selama beberapa hari.

Tak cuma mabuk, mereka juga menkonsumsi narkoba jenis pil koplo serta diduga menggelar pesta seks di kamar hotel tersebut.

Ulah para mahasiswi dan pemuda sewaanya itu terbongkar setelah para tamu hotel lainnya merasa geram hingga melaporkannya ke aparat kepolisian.

Akhirnya para mahasiswi yang berinisial, N (19), R (20), H (19), dan M (18) beserta empat pemuda yang mengaku disewa oleh para mahasiswi itu untuk menemai digelandang ke Mapolres Polman.

Saat diinterogai polisi mahasiswi ini mengaku sengaja berkumpul di hotel untuk bersenang senang dengan para pemuda yang bukan kekasih mereka.

Ironisnya salah satu mahasiswi mengaku membiayai sewa kamar hotel serta makan minum keempat pemuda tersebut selama empat hari lamanya.

Dari tangan pelaku satuan unit narkoba juga menyita belasan butir pil koplo yang diduga akan dikonsumsi untuk mabuk-mabukan.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi melakukan tes urine keempat mahasiswi tersebut, terlebih lagi salah satu pelaku merupakan resedivis kasus narkoba.

"Sementara keempat pelaku pasangan mesum ini kita tahan guna kepentingan penyelidikan," pungkas Kapolres Polman.
Read More